Mulailah dengan memperkenalkan Sumpah Pemuda dan mengapa hal ini begitu penting dalam sejarah Indonesia. Selanjutnya, jelaskan isi dari Sumpah Pemuda dan bagaimana itu mempengaruhi bangsa ini. Akhiri pidato dengan merumuskan harapan dan peran kita sebagai generasi muda Indonesia dalam meneruskan semangat Sumpah Pemuda. 3. Gunakan Bahasa yang Tepat
Adapun setiap suku bangsa memiliki ciri atau karakter tersendiri, dalam aspek sosial maupun budaya. "Generasi muda diharapkan mampu melestarikan budaya yang telah menjadi karakter bangsa," tegasnya. Untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, maka seluruh generasi muda harus: 1. bangga menjadi warga negara Indonesia.Pidato 1: Semangat Persatuan. Hari ini, kita berkumpul bukan hanya sebagai siswa-siswi SMP, tapi sebagai generasi penerus bangsa Indonesia. Sebagai anak-anak muda, kita memiliki tugas besar untuk mempertahankan dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa di dalam Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda mengajarkan kepada kita pentingnya persatuan.
Tantangan yang dihadapi bangsa saat ini seyogianya dijawab generasi muda dengan berperan menjadi agen perubahan. Berbekal jiwa sukarelawan dan semangat kepemimpinan yang dimilikinya, generasi muda perlu berkontribusi untuk bangsa dengan menjadi tulang punggung pembangunan dan sebagai penggerak perekonomian. (Baca: Layanan Digital Mutlak Diperlukan)
Oleh karena itu, generasi muda harus dilatih untuk mampu berdialog dengan orang-orang yang berbeda pandangan dengan cara yang santun dan menghargai kebebasan berpendapat. Sebagai generasi penerus bangsa, generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kebhinekaan dan persatuan nasional di Indonesia.
Kita, sebagai generasi muda penerus bangsa tentunya juga memiliki kewajiban yang cukup besar untuk turut membantu bangsa kita demi sedikit memberikan bantuan dalam memecahkan masalah yang dihadapi bangsa kita, atau setidaknya turut berperan serta dalam membantu korban-korban. Seluruh pemuda dan pemudi generasi muda harapan bangsa yang berbahagia.
Jika dilihat dari segi usia, pasal 1 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan berbunyi bahwa batas usia muda dimulai dari 16-30 tahun. Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Secara umum, pemuda adalah generasi muda yang sangat berpengaruh untuk proses pembangunan bangsa
.